Pusat Studi Kebijakan Nasional (PUSDIKNAS) merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bersifat mandiri, independen, non-partisan, dan nirlaba. Didirikan di Jakarta pada tanggal 28 Juni 2006, PUSDIKNAS hadir sebagai bagian dari peran aktif masyarakat sipil dalam mendorong kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, partisipatif, dan berkeadilan.
PUSDIKNAS berfokus pada pengembangan kajian kebijakan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan partisipasi publik dalam proses perumusan dan implementasi kebijakan. Melalui pendekatan riset, pengembangan kapasitas, advokasi, dan kemitraan strategis, PUSDIKNAS berupaya menghadirkan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan penguatan demokrasi di Indonesia.
PUSDIKNAS didirikan atas kesadaran akan pentingnya peran lembaga independen dalam mengawal proses demokratisasi dan pembangunan nasional. Sejak berdiri pada tahun 2006, PUSDIKNAS secara konsisten mengembangkan berbagai kajian, diskusi, dan program penguatan kapasitas yang berfokus pada isu-isu strategis nasional dan daerah.
Dengan menjunjung tinggi prinsip independensi, non-partisan, serta kemitraan yang setara, PUSDIKNAS terus memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan organisasi masyarakat sipil.
Terwujudnya tata kelola pemerintahan, dunia usaha dan industri, serta civil society yang bersih, efektif, efisien, dan berkeadilan melalui penerapan prinsip good and clean governance yang menjunjung tinggi partisipasi publik, transparansi, dan akuntabilitas.
PUSDIKNAS berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis yang independen dan kredibel dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Dengan semangat kolaborasi dan integritas, PUSDIKNAS berupaya memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.